BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Air
adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup di bumi. Secara umum
banyaknya air yang ada di planet ini adalah sama walaupun manusia, binatang dan
tumbuhan banyak menggunakan air untuk kebutuhan hidupnya. Jumlah air bersih
sepertinya tidak terbatas, namun sebenarnya air mengalami siklus hidrologi di
mana air yang kotor dan bercampur dengan banyak zat dibersihkan kembali melalui
proses alam.
Daerah Aliran
Sungai (DAS) adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh batas-batas topografi secara alami
sedemikian rupa sehingga setiap air hujan yang jatuh dalam DAS tersebut akan
mengalir melalui titik tertentu (Dalam Bahasa Inggris pengertian DAS sering
diidentikan dengan watershed, catchment area atau river basin.titik pengukuran
di sungai) dalam DAS tersebut. Keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara
yuridis formal tertuangdalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1970 tentang Perencanaan
Hutan. Didalam peraturan pemerintah ini DAS dibatasi sebagai suatu daerah
tertentu yang bentuk dan sifat alamnya sedemikian rupa sehingga merupakan suatu
kesatuandengan sungai dan anak sungainya yang melalui daerah tersebut dalam
fungsiuntuk menampung air yang berasal dari curah hujan dan sumber air lainnya,
penyimpanannya serta pengalirannya dihimpun dan ditata berdasarkan hukumalam
sekelilingnya demi keseimbangan daerah tersebut. Faktanya hingga saat
ini,kerusakan DAS di berbagai daerah di Indonesia mengalami kerusakan misalnya
diDKI Jakarta.
Pengertian DAS
tersebut menggambarkan bahwa DAS adalah suatu wilayah yang mengalirkan air yang
jatuh di atasnya beserta sedimen dan bahan terlarut melalui titik yang
sama sepanjang suatu aliran atau sungai.
Dengan demikian DAS atau watershed dapat terbagi menjadi beberapa sub DAS dan
sub-sub DAS, sehingga luas DAS pun akan bervariasi dari beberapa puluh meter
persegi sampai ratusan ribu hektar tergantung titik pengukuran ditempatkan.
Upaya manusia
dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan
manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian
dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi
manusia secara berkelanjutan. (Kepmenhut 52/Kpts-II/2001).
Pengelolaan DAS
melibatkan multi-sektor, multi-disiplin ilmu, lintas wilayah administrasi,
terjadi interaksi hulu hilir, sehingga harus terpadu. Pendekatan menyeluruh
pengelolaan DAS secara terpadu menuntut suatu manajemen terbuka yang menjamin
keberlangsungan proses koordinasi antara lembaga terkait. Pendekatan terpadu
juga memandang pentingnya peranan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS,
mulai dari perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan dan pemungutan
manfaat. Dalam upaya menciptakan pendekatan pengelolaan DAS secara
terpadu,diperlukan perencanaan secara terpadu, menyeluruh, berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan dengan mempertimbangkan DAS sebagai suatu unit
pengelolaan. Dengan demikian bila ada bencana, apakah itu banjir
maupunkekeringan, penanggulangannya dapat dilakukan secara menyeluruh
yangmeliputi DAS mulai dari daerah hulu sampai hilir. Oleh karena itu perlu
adanya pengelolaan DAS yang baik untuk mengatasi masalah kerusakan DAS di
Jakartayang saat ini mengalami krisis air secara besar-besaran, seperti yang
tertuangdalam artikel yang berjudul “1,5 Meter Kubik Air Terbuang Percuma”
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dari makalah ini adalah:
1. Apa
yang di maksud dengan daerah aliran sungai ?
2. Dampak
kerusakan daerah aliran sungai ?
3. Strategi
pengelolaan daerah alira sungai ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari
makalah ini antara lain:
1. Mengetahui
apa itu daerah aliran sungai
2. Mengetahui
apa dampak kerusakan daerah aliran sungai
3. Mengetahui
strategi pengelolaan daerah aliran sungai
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Daerah Aliran Sungai
DAERAH
ALIRAN SUNGAI (DAS) didefinisikan sebagai suatu daerah yang dibatasi oleh
topografi alami, dimana semua air hujan yang jatuh didalamnya akan mengalir
melalui suatu sungai dan keluar melalui suatu outlet pada sungai tsb, atau
merupakan satuan hidrologi yang menggambarkan dan menggunakan satuan
fisik-biologi dan satuan kegiatan sosial ekonomi untuk perencanaan dan
pengelolaan sumber daya alam. Pada daerah aliran sungai terdapat berbagai macam
penggunaan lahan, misalnya hutan, lahan pertanian, pedesaan dan jalan. Dengan
demikian DAS mempunyai berbagai fungsi sehingga perlu di kelola. Pengelolaan
daerah alitran sungai bisa di artikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan
oleh masyarakat, petani dan pemerintah untuk memperbaiki keadaan lahan dan
ketersediaan air secara terintegrasi di dalam suatu DAS. Dari namanya, “DAS”
menggambarkan bahwa “sungai” atau “air” merupakan factor yang sangat penting
dalam pengelolaan DAS karena air menunjang kehidupan berbagai mahluk hidup di
dalamnya.
Batas DAS adalah
punggung perbukitan yang membagi satu DAS dengan DAS lainnya. Karena air
mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah sepanjang lereng
maka garis batas sebuah DAS adalah punggung bukit sekeliling sebuah sungai.
Garis batas DAS tersebut merupakan garis khayal yang tidak bisa dilihat, tetapi
dapat digambarkan pada peta. Batas DAS kebanyakan tidak sama dengan batas
wilayah administrasi. Akibatnya sebuah DAS bisa berada pada lebih dari satu
wilayah administrasi. Ada DAS yang meliputi wilayah beberapa negara (misalnya
DAS Mekong), beberapa wilayah kabupaten (misalnya DAS Brantas), atau hanya pada
sebagian dari suatu kabupaten. Tidak ada ukuran baku (definitif) suatu DAS.
Ukurannya mungkin bervariasi dari beberapa hektar sampai ribuan hektar. DAS
Mikro atau tampungan mikro (micro catchment) adalah suatu cekungan pada bentang
lahan yang airnya mengalir pada suatu parit. Parit tersebut kemungkinan
mempunyai aliran selama dan sesaat sesudah hujan turun (intermitten flow) atau
ada pula yang aliran airnya sepanjang tahun (perennial flow). Sebidang lahan
dapat dianggap sebagai DAS jika ada suatu titik penyalur aliran air keluar dari
DAS tersebut.
Sebuah DAS yang
menjadi bagian dari DAS yang lebih besar dinamakan sub DAS; merupakan daerah
tangkapan air dari anak sungai. DAS dapat dibagi ke dalam tiga komponen yaitu:
bagian hulu, tengah dan hilir. Ekosistem bagian hulu merupakan daerah tangkapan
air utama dan pengatur aliran. Ekosistem tengah sebagai daerah distributor dan
pengatur air, sedangkan ekosistem hilir merupakan pemakai air. Hubungan antara
ekosistem-ekosistem ini menjadikan DAS sebagai satu kesatuan hidrologis. Di dalam DAS
terintegrasi berbagai faktor yang dapat mengarah kepada kelestarian atau
degradasi tergantung bagaimana suatu DAS dikelola.
Di pegunungan,
di dataran tinggi dan dataran rendah sampai di pantai dijumpai iklim, geologi,
hidrologi, tanah dan vegetasi yang saling berinteraksi membangun ekosistem. Setiap
ekosistem di dalam DAS memiliki komponen hidup dan tak-hidup yang saling
berinteraksi. Memahami sebuah DAS berarti belajar tentang segala proses-proses
alami yang terjadi dalam batas sebuah DAS.
Sebuah DAS yang
sehat dapat menyediakan:
·
Unsur hara bagi tumbuh-tumbuhan
·
Sumber makan bagi manusiadan hewan
·
Air minumyang sehat bagi manusia dan
mahluk lainnya
·
Tempat berbagai aktivitas manusia dan
hewan
Sasaran wilayah
pengelolaan DAS adalah wilayah DAS yang utuh sebagai satu kesatuan ekosistem
yang membentang dari hulu hingga hilir. Penentuan sasaran wilayah DAS secara
utuh ini dimaksudkan agar upaya pengelolaan sumberdaya alam dapat dilakukan
secara menyeluruh dan terpadu berdasarkan satu kesatuan perencanaan yang telah
mempertimbangkan keterkaitan antar komponen-komponen penyusun ekosistem DAS
(biogeofisik dan sosekbud) termasuk pengaturan kelembagaan dan kegiatan
monitoring dan evaluasi. Kegiatan yang disebutkan terakhir berfungsi sebagai
instrumen pengelolaan yang akan menentukan apakah kegiatan yang dilakukan
telah/tidak mencapai sasaran.
Ruang lingkup
pengelolaan DAS secara umum meliputi perencanaan, pengorganisasian,
implementasi/pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap upaya – upaya pokok
berikut:
·
Pengelolaan ruang melalui usaha
pengaturan penggunaan lahan (landuse) dan konservasi tanah dalam arti yang
luas.
·
Pengelolaan sumberdaya air melalui
konservasi, pengembangan, penggunaan dan pengendalian daya rusak air
·
Pengelolaan vegetasi yang meliputi
pengelolaan hutan dan jenis vegetasi terestria l lainnya yang memiliki fungsi
produksi dan perlindungan terhadap tanah dan air.
·
Pembinaan kesadaran dan kemampuan
manusia termasuk pengembangan kapasitas kelembagaan dalam pemanfaatan
sumberdaya alam secara bijaksana, sehingga ikut berperan dalam upaya
pengelolaan DAS.
2.2 Dampak kerusakan Daerah Aliran
Sungai
Daerah Aliran Sungai di Indonesia
semakin mengalami kerusakan lingkungan dari tahun ke tahun. Kerusakan
lingkungan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) meliputi kerusakan pada aspek
biofisik ataupun kualitas air. Indonesia memiliki sedikitnya 5.590 sungai utama
dan 65.017 anak sungai. Dari 5,5 ribu sungai utama panjang totalnya mencapai
94.573 km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) mencapai 1.512.466 km2. Selain
mempunyai fungsi hidrologis, sungai juga mempunyai peran dalam menjaga
keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan
lainnya. Saat ini sebagian Daerah Aliran Sungai di Indonesia mengalami
kerusakan sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan, pertambahan jumlah
penduduk serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan
DAS. Gejala Kerusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dilihat dari
penyusutan luas hutan dan kerusakan lahan terutama kawasan lindung di sekitar
Daerah Aliran Sungai. Oleh karena itu, kita harus mulai mengelola DAS kita yang
dimulai dengan langkah yang sederhana yakni tidak membuang sampah sembarangan,
melainkan membuang sampah pada tempatnya.
Dampak Kerusakan DAS. Kerusakan
Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi mengakibatkan kondisi kuantitas (debit)
air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau. Selain itu
juga penurunan cadangan air serta tingginya laju sendimentasi dan erosi. Dampak
yang dirasakan kemudian adalah terjadinya banjir di musim penghujan dan
kekeringan di musim kemarau. Kerusakan
Daerah Aliran Sungai (DAS) pun mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai
yang mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah
rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian (perkebunan) dan limbah
pertambangan. Pencemaran air sungai di Indonesia juga telah menjadi masalah
tersendiri yang sangat serius . Keberadaan
lahan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) mengakibatkan berbagai macam
masalah, mulai terjadinya banjir, berkurangnya ketersediaan air yang diakibatan
semakin sempitnya lebar sungai hingga terjadinya pencemaraan air yang
mengakibatkan penurunan kualitas air sungai, dimana sebagian besar air sungai
di gunakan untuk menopang kehidupan masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai.
Penurunan kualitas air akan menurunkan dayaguna, hasil guna, produktivitas,
daya dukung dan daya tampung dari sumberdaya yang pada akhirnya akan menurunkan
kekayaan sumberdaya air. Untuk menjaga kualitas air agar tetap pada kondisi
alamiahnya, perlu dilakukan pengelolaan dan pengendalian pencemaran air secara
bijaksana. Pencemaran sungai dari adanya
permukiman dapat berasal dari: 1.
Buangan air rumah tangga 2.
Padatan berupa sampah yang buang di sungai 3.
Air cucian kamar mandi 4.
Buangan tinja
Erosi di daerah
tropika basah dengan berbagai fenomena yang bertalian erat dengannya seperti penurunan
produktivitas tanah, sedimentasi, banjir, kekeringan, termasuk jenis kerusakan
DAS yang memerlukan penanganan segera dengan menggunakan teknologi yang telah
dikuasai maupun teknologi baru, agar degradasi lingkungan tidak berlanjut
mencapai tingkat yang gawat. Dampak negatif erosi terjadi pada dua tempat yaitu
pada tanah tempat erosi terjadi, dan
pada tempat sedimen diendapkan. Banjir di musim hujan dan kekeringan di musim
kemarau adalah indikator utama kerusakan DAS yang sangat jelas. Pada dasarnya
banjir terjadi karena sebagian besar dari hujan yang jatuh ke bumi tidak masuk
kedalam tanah mengisi akuifer, tetapi mengalir di atas permukaan yang pada gilirannya
masuk ke sungai dan mengalir sebagai banjir ke bagian hilir. Hal ini terjadi
karena kapasitas infiltrasi tanah sudah menurun akibat rusaknya DAS. Faktor
kerusakan DAS yang mengakibatkan menurunnya infentrasi adalah:
·
Hilang / rusaknya penutupan vegetasi
permanen / hutan di bagian huilu
·
Pengunaan lahan yang tidak sesuai dengan
kemampuannya
·
Penerapan teknologi pengelolaan lahan /
pengelolaan DAS yang tidak memenuhi syarat yang diperlukan
Penurunan
infiltrasi akibat kerusakan DAS mengakibatkan meningkatnya aliran permukaan
(run off) dan menurunnya pengisian air bawah tanah (groundwateri) mengakibatkan
meningkatnya debit aliran sungai pada musim hujan secara drastis dan menurunnya
debit aliran pada musim kemarau. Pada keadaan kerusakan yang ekstrim akan
terjadi banjir besar di musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Hal ini
mengindikasikan bahwa terjadi kehilanghan air dalam jumlah besar di musim hujan
yaitu mengalirnya air ke laut dan hilangnya mata air di kaki bukit akibat
menurunnya permukaan air bawah tanah. Dengan perkataan lain, pengelolaan DAS
yang tidak memadai akan mengakibatkan rusaknya sumberdaya air.
2.3
Strategi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Permasalahan
pokok yang mungkin dijumpai di dalam DAS adalah erosi dan degradasi lahan,
kekeringan dan banjir, penurunan kualitas air sungai, dan pendangkalan sungai,
danau atau waduk. Pemilihan teknologi untuk pengelolaan DAS tergantung pada
sifat DAS yang mencakup tanah, iklim, sungai, bukit dan masyarakat yang ada di
dalamnya. Oleh sebab itu tidak ada resep umum yang bisa diberikan dalam
memecahkan permasalahan DAS. Pengelolaan
wilayah DAS secara terpadu penting dilakukan mengingat banyaknya
kegiatan-kegiatan yang dapat diimplementasikan, sehingga perlu dirumuskan suatu
konsep penataan ruang (strategic plan) serta berbagai pilihan objek pembangunan
yang serasi. Dalam konteks ini maka keterpaduan pengelolaan wilayah mengandung
3 dimensi : sektoral, bidang ilmu dan keterkaitan ekologis. Dalam
mengelola sumberdaya lahan suatu DAS perlu diketahui apa yang menjadi masalah
utama DAS. Masalah DAS pada dasarnya dapat dibagi menjad:
·
. Kuantitas (jumlah) air
*
Banjir dan kekeringan
*
Menurunnya tinggi muka air tanah
*
Tinggiya fluktuasi debit puncak dengan
debit dasar
·
Kualitas air
*
Tingginya erosi dan sedimentasi di
sungai
*
Tercemarnya erosi sedimentasi di sungai
dan air tanah oleh bahan beracun dan berbahaya
*
Tercemarnya air sungai dan air danau
oleh hara seperti N dan P (eutrofika)
Masalah
ini perlu dipahami sebelum dilakukan tindakan pengelolaan DAS. Sebagai contoh,
apabila masalah utama DAS adalah kurangnya debit air sungai untuk menggerakkan
turbin pembangkit listrik tenaga air (PLTA), maka penanaman pohon secara
intensif tidak akan mampu meningkatkan hasil air. Seperti telah diterangkan
terdahulu, pohon-pohonan mengkonsumsi air lebih tinggi dibandingkan dengan
tanaman pertanian semusim dan tajuk pohon-pohonan mengintersepsi sebagian air
hujan dan menguapkannya kembali ke udara sebelum mencapai permukaan tanah. Apabila
masalah utama suatu DAS adalah kerawanan terhadap banjir maka teknik yang dapat
ditempuh adalah dengan mengusahakan agar air lebih banyak meresap ke dalam
tanah di hulu dan di bagian tengah DAS. Usaha ini dapat ditempuh dengan menanam
pohon dan/atau dengan tindakan konservasi sipil teknis seperti pembuatan sumur
resapan, rorak dan sebagainya. Pengelolaan
DAS padaprinsipnya ditujukan untuk mengelola sumberdaya alam (SDA) dan
sumberdayalainnya dalam wilayah DAS yang ada di Provinsi Bengkulu secara
berkelanjutan,dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologis serta
meminimalkanterjadinya degradasi lingkungan. Prinsip produktifitas dan konservasi
menjadidasar dalam merencanakan, mendesain, dan mengimplementasikan
programpengelolaan DAS. Kebijakan
pengelolaan DASmemerlukan dukungan institusi pemerintah baik Kabupaten maupun
PemerintahProvinsi yang memadai dan sesuai dengan paradigma pengelolaan DASberkelanjutan.
Ikatan institusi yang kuat akan menjamin pelaksanaan pengelolaanDAS secara
baik. Selain institusi yang kuat, kebijakan pengelolaan DAS akanefektif apabila
didukung oleh sistem legal. Legislasi sebagai alat hukum dapatbersifat memaksa
orang atau publik untuk mentaati kebijakan yang dibuat.Lemahnya aspek institusi
dan legal (hukum) menjadi faktor penghambat dalamkeberhasilan pengelolaan DAS
di Indonesia secara umum dan di kabupaten danprovinsi khususnya. Sebagaimana
kegiatan penutupan galian C oleh pemerintahkabupaten Bengkulu Utara sering
dilanggar oleh penambang liar. Untuk
mencapai pengelolaanDAS berkelanjutan diperlukan upaya‐upaya sebagai berikut:
a) Meningkatkan
keterpaduan dalam pengelolaan DAS
b) Katersediaan
dana dan insentif
c)
Pengembangan
teknologi DAS danpenyuluhan.
d)
Peningkatan
partisipasi masyarakat(pemberdayaan).
e)
Adanya
kebijakan pemerintah dandukungan legislatif dalam pengelolaan DAS berkelanjutan
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berbagai
kegiatan atau faktor yang dilakukan manusia maupun yang disebabkan oleh alam
memiliki potensi mengancam ekosistem wilayah pesisir. Wilayah DAS sesungguhnya
dilakukan untuk menjawab tantangan pembangunan yang memerlukan rumusan
perencanaan terpadu dan berkelanjutan. Banyaknya limbah domestik dan tingginya
tingkat sedimentasi yang masuk ke dalam wilayah pesisir, perlu dilakukan suatu
bentuk pengendalian, pencemaran limbah dan pengaturan pengelolaan DAS. Berbagai program penelitian dan
pengembangan model rakitan teknologi usaha tani konservasi dapat memberikan
sumbangan besar terhadap pengelolaan DAS bagian hulu. Model yang dirancang
tidak saja bertujuan meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan petani,
tetapi juga untuk melindungi infrastruktur di bagian hilirnya. Di DAS Brantas
bagian hulu, penerapan model yang tepat dapat menurunkan erosi 24– 69% di bawah
batas ambang erosi, selain meningkatkan produksi.
3.2
Saran
Dalam evaluasi
teknologi usaha tani konservasi perlu digunakan analisis proyek sehingga
informasi yang didapat lebih sempurna. Setiap DAS mempunyai karakteristik yang
spesifik sehingga memerlukan rakitan teknologi yang spesifik lokasi. Partisipasi
petani dalam pengelolaan DAS perlu diperluas, tidak hanya dalam tahap
pengembangan teknologi dan adopsi tetapi juga dalam pengelolaan DAS. Pada tahap
perbaikan teknologi, formulasi kebijakan perlu ditekankan pada upaya mendorong
partisipasi masyarakat. Pada tahap awal, peran pemerintah diperlukan untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan subsidi, dan pada
tahap pengembangan untuk mendorong pihak swasta agar berinvestasi di lahan
tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Pengelolaan
BebasBanjir 2004 DAS dan Pengelolaan http://bebasbanjir2025.wordpress.com/04-konsep-konsep-dasar/das-dan-pengelolaannya-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar