Minggu, 27 April 2014

PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Air adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup di bumi. Secara umum banyaknya air yang ada di planet ini adalah sama walaupun manusia, binatang dan tumbuhan banyak menggunakan air untuk kebutuhan hidupnya. Jumlah air bersih sepertinya tidak terbatas, namun sebenarnya air mengalami siklus hidrologi di mana air yang kotor dan bercampur dengan banyak zat dibersihkan kembali melalui proses alam.
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh   batas-batas topografi secara alami sedemikian rupa sehingga setiap air hujan yang jatuh dalam DAS tersebut akan mengalir melalui titik tertentu (Dalam Bahasa Inggris pengertian DAS sering diidentikan dengan watershed, catchment area atau river basin.titik pengukuran di sungai) dalam DAS tersebut. Keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara yuridis formal tertuangdalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1970 tentang Perencanaan Hutan. Didalam peraturan pemerintah ini DAS dibatasi sebagai suatu daerah tertentu yang bentuk dan sifat alamnya sedemikian rupa sehingga merupakan suatu kesatuandengan sungai dan anak sungainya yang melalui daerah tersebut dalam fungsiuntuk menampung air yang berasal dari curah hujan dan sumber air lainnya, penyimpanannya serta pengalirannya dihimpun dan ditata berdasarkan hukumalam sekelilingnya demi keseimbangan daerah tersebut. Faktanya hingga saat ini,kerusakan DAS di berbagai daerah di Indonesia mengalami kerusakan misalnya diDKI Jakarta.
Pengertian DAS tersebut menggambarkan bahwa DAS adalah suatu wilayah yang mengalirkan air yang jatuh di atasnya beserta sedimen dan bahan terlarut melalui titik yang sama  sepanjang suatu aliran atau sungai. Dengan demikian DAS atau watershed dapat terbagi menjadi beberapa sub DAS dan sub-sub DAS, sehingga luas DAS pun akan bervariasi dari beberapa puluh meter persegi sampai ratusan ribu hektar tergantung titik pengukuran ditempatkan.
Upaya manusia dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan. (Kepmenhut 52/Kpts-II/2001).
Pengelolaan DAS melibatkan multi-sektor, multi-disiplin ilmu, lintas wilayah administrasi, terjadi interaksi hulu hilir, sehingga harus terpadu. Pendekatan menyeluruh pengelolaan DAS secara terpadu menuntut suatu manajemen terbuka yang menjamin keberlangsungan proses koordinasi antara lembaga terkait. Pendekatan terpadu juga memandang pentingnya peranan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS, mulai dari perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan dan pemungutan manfaat. Dalam upaya menciptakan pendekatan pengelolaan DAS secara terpadu,diperlukan perencanaan secara terpadu, menyeluruh, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan mempertimbangkan DAS sebagai suatu unit pengelolaan. Dengan demikian bila ada bencana, apakah itu banjir maupunkekeringan, penanggulangannya dapat dilakukan secara menyeluruh yangmeliputi DAS mulai dari daerah hulu sampai hilir. Oleh karena itu perlu adanya pengelolaan DAS yang baik untuk mengatasi masalah kerusakan DAS di Jakartayang saat ini mengalami krisis air secara besar-besaran, seperti yang tertuangdalam artikel yang berjudul “1,5 Meter Kubik Air Terbuang Percuma”

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.      Apa yang di maksud dengan daerah aliran sungai ?
2.      Dampak kerusakan daerah aliran sungai ?
3.      Strategi pengelolaan daerah alira sungai ?




1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini antara lain:
1.      Mengetahui apa itu daerah aliran sungai
2.      Mengetahui apa dampak kerusakan daerah aliran sungai
3.      Mengetahui strategi pengelolaan daerah aliran sungai


























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Daerah Aliran Sungai

            DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) didefinisikan sebagai suatu daerah yang dibatasi oleh topografi alami, dimana semua air hujan yang jatuh didalamnya akan mengalir melalui suatu sungai dan keluar melalui suatu outlet pada sungai tsb, atau merupakan satuan hidrologi yang menggambarkan dan menggunakan satuan fisik-biologi dan satuan kegiatan sosial ekonomi untuk perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam. Pada daerah aliran sungai terdapat berbagai macam penggunaan lahan, misalnya hutan, lahan pertanian, pedesaan dan jalan. Dengan demikian DAS mempunyai berbagai fungsi sehingga perlu di kelola. Pengelolaan daerah alitran sungai bisa di artikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, petani dan pemerintah untuk memperbaiki keadaan lahan dan ketersediaan air secara terintegrasi di dalam suatu DAS. Dari namanya, “DAS” menggambarkan bahwa “sungai” atau “air” merupakan factor yang sangat penting dalam pengelolaan DAS karena air menunjang kehidupan berbagai mahluk hidup di dalamnya.
Batas DAS adalah punggung perbukitan yang membagi satu DAS dengan DAS lainnya. Karena air mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah sepanjang lereng maka garis batas sebuah DAS adalah punggung bukit sekeliling sebuah sungai. Garis batas DAS tersebut merupakan garis khayal yang tidak bisa dilihat, tetapi dapat digambarkan pada peta. Batas DAS kebanyakan tidak sama dengan batas wilayah administrasi. Akibatnya sebuah DAS bisa berada pada lebih dari satu wilayah administrasi. Ada DAS yang meliputi wilayah beberapa negara (misalnya DAS Mekong), beberapa wilayah kabupaten (misalnya DAS Brantas), atau hanya pada sebagian dari suatu kabupaten. Tidak ada ukuran baku (definitif) suatu DAS. Ukurannya mungkin bervariasi dari beberapa hektar sampai ribuan hektar. DAS Mikro atau tampungan mikro (micro catchment) adalah suatu cekungan pada bentang lahan yang airnya mengalir pada suatu parit. Parit tersebut kemungkinan mempunyai aliran selama dan sesaat sesudah hujan turun (intermitten flow) atau ada pula yang aliran airnya sepanjang tahun (perennial flow). Sebidang lahan dapat dianggap sebagai DAS jika ada suatu titik penyalur aliran air keluar dari DAS tersebut.
Sebuah DAS yang menjadi bagian dari DAS yang lebih besar dinamakan sub DAS; merupakan daerah tangkapan air dari anak sungai. DAS dapat dibagi ke dalam tiga komponen yaitu: bagian hulu, tengah dan hilir. Ekosistem bagian hulu merupakan daerah tangkapan air utama dan pengatur aliran. Ekosistem tengah sebagai daerah distributor dan pengatur air, sedangkan ekosistem hilir merupakan pemakai air. Hubungan antara ekosistem-ekosistem ini menjadikan DAS sebagai satu  kesatuan hidrologis. Di dalam DAS terintegrasi berbagai faktor yang dapat mengarah kepada kelestarian atau degradasi tergantung bagaimana suatu DAS dikelola.
Di pegunungan, di dataran tinggi dan dataran rendah sampai di pantai dijumpai iklim, geologi, hidrologi, tanah dan vegetasi yang saling berinteraksi membangun ekosistem. Setiap ekosistem di dalam DAS memiliki komponen hidup dan tak-hidup yang saling berinteraksi. Memahami sebuah DAS berarti belajar tentang segala proses-proses alami yang terjadi dalam batas sebuah DAS.
Sebuah DAS yang sehat dapat menyediakan:
·         Unsur hara bagi tumbuh-tumbuhan
·         Sumber makan bagi manusiadan hewan
·         Air minumyang sehat bagi manusia dan mahluk lainnya
·         Tempat berbagai aktivitas manusia dan hewan

Sasaran wilayah pengelolaan DAS adalah wilayah DAS yang utuh sebagai satu kesatuan ekosistem yang membentang dari hulu hingga hilir. Penentuan sasaran wilayah DAS secara utuh ini dimaksudkan agar upaya pengelolaan sumberdaya alam dapat dilakukan secara menyeluruh dan terpadu berdasarkan satu kesatuan perencanaan yang telah mempertimbangkan keterkaitan antar komponen-komponen penyusun ekosistem DAS (biogeofisik dan sosekbud) termasuk pengaturan kelembagaan dan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kegiatan yang disebutkan terakhir berfungsi sebagai instrumen pengelolaan yang akan menentukan apakah kegiatan yang dilakukan telah/tidak mencapai sasaran.
Ruang lingkup pengelolaan DAS secara umum meliputi perencanaan, pengorganisasian, implementasi/pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap upaya – upaya pokok berikut:
·         Pengelolaan ruang melalui usaha pengaturan penggunaan lahan (landuse) dan konservasi tanah dalam arti yang luas.
·         Pengelolaan sumberdaya air melalui konservasi, pengembangan, penggunaan dan pengendalian daya rusak air
·         Pengelolaan vegetasi yang meliputi pengelolaan hutan dan jenis vegetasi terestria l lainnya yang memiliki fungsi produksi dan perlindungan terhadap tanah dan air.
·         Pembinaan kesadaran dan kemampuan manusia termasuk pengembangan kapasitas kelembagaan dalam pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, sehingga ikut berperan dalam upaya pengelolaan DAS.
2.2 Dampak kerusakan Daerah Aliran Sungai
            Daerah Aliran Sungai di Indonesia semakin mengalami kerusakan lingkungan dari tahun ke tahun. Kerusakan lingkungan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) meliputi kerusakan pada aspek biofisik ataupun kualitas air. Indonesia memiliki sedikitnya 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai. Dari 5,5 ribu sungai utama panjang totalnya mencapai 94.573 km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) mencapai 1.512.466 km2. Selain mempunyai fungsi hidrologis, sungai juga mempunyai peran dalam menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan lainnya. Saat ini sebagian Daerah Aliran Sungai di Indonesia mengalami kerusakan sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan, pertambahan jumlah penduduk serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan DAS. Gejala Kerusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dilihat dari penyusutan luas hutan dan kerusakan lahan terutama kawasan lindung di sekitar Daerah Aliran Sungai. Oleh karena itu, kita harus mulai mengelola DAS kita yang dimulai dengan langkah yang sederhana yakni tidak membuang sampah sembarangan, melainkan membuang sampah pada tempatnya.
            Dampak Kerusakan DAS. Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi mengakibatkan kondisi kuantitas (debit) air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau. Selain itu juga penurunan cadangan air serta tingginya laju sendimentasi dan erosi. Dampak yang dirasakan kemudian adalah terjadinya banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau.        Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) pun mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai yang mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian (perkebunan) dan limbah pertambangan. Pencemaran air sungai di Indonesia juga telah menjadi masalah tersendiri yang sangat serius      .                                                                                   Keberadaan lahan permukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) mengakibatkan berbagai macam masalah, mulai terjadinya banjir, berkurangnya ketersediaan air yang diakibatan semakin sempitnya lebar sungai hingga terjadinya pencemaraan air yang mengakibatkan penurunan kualitas air sungai, dimana sebagian besar air sungai di gunakan untuk menopang kehidupan masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai. Penurunan kualitas air akan menurunkan dayaguna, hasil guna, produktivitas, daya dukung dan daya tampung dari sumberdaya yang pada akhirnya akan menurunkan kekayaan sumberdaya air. Untuk menjaga kualitas air agar tetap pada kondisi alamiahnya, perlu dilakukan pengelolaan dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana.                                              Pencemaran sungai dari adanya permukiman dapat berasal dari:                               1. Buangan air rumah tangga                                                                                     2. Padatan berupa sampah yang buang di sungai                                                       3. Air cucian kamar mandi                                                                                          4. Buangan tinja
Erosi di daerah tropika basah dengan berbagai fenomena yang bertalian  erat dengannya seperti penurunan produktivitas tanah, sedimentasi, banjir, kekeringan, termasuk jenis kerusakan DAS yang memerlukan penanganan segera dengan menggunakan teknologi yang telah dikuasai maupun teknologi baru, agar degradasi lingkungan tidak berlanjut mencapai tingkat yang gawat. Dampak negatif erosi terjadi pada dua tempat yaitu pada tanah  tempat erosi terjadi, dan pada tempat sedimen diendapkan. Banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau adalah indikator utama kerusakan DAS yang sangat jelas. Pada dasarnya banjir terjadi karena sebagian besar dari hujan yang jatuh ke bumi tidak masuk kedalam tanah mengisi akuifer, tetapi mengalir di atas permukaan yang pada gilirannya masuk ke sungai dan mengalir sebagai banjir ke bagian hilir. Hal ini terjadi karena kapasitas infiltrasi tanah sudah menurun akibat rusaknya DAS.                       Faktor kerusakan DAS yang mengakibatkan menurunnya infentrasi adalah:
·         Hilang / rusaknya penutupan vegetasi permanen / hutan di bagian huilu                  
·         Pengunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuannya             
·         Penerapan teknologi pengelolaan lahan / pengelolaan DAS yang tidak memenuhi syarat yang diperlukan
Penurunan infiltrasi akibat kerusakan DAS mengakibatkan meningkatnya aliran permukaan (run off) dan menurunnya pengisian air bawah tanah (groundwateri) mengakibatkan meningkatnya debit aliran sungai pada musim hujan secara drastis dan menurunnya debit aliran pada musim kemarau. Pada keadaan kerusakan yang ekstrim akan terjadi banjir besar di musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi kehilanghan air dalam jumlah besar di musim hujan yaitu mengalirnya air ke laut dan hilangnya mata air di kaki bukit akibat menurunnya permukaan air bawah tanah. Dengan perkataan lain, pengelolaan DAS yang tidak memadai akan mengakibatkan rusaknya sumberdaya air.
2.3 Strategi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
            Permasalahan pokok yang mungkin dijumpai di dalam DAS adalah erosi dan degradasi lahan, kekeringan dan banjir, penurunan kualitas air sungai, dan pendangkalan sungai, danau atau waduk. Pemilihan teknologi untuk pengelolaan DAS tergantung pada sifat DAS yang mencakup tanah, iklim, sungai, bukit dan masyarakat yang ada di dalamnya. Oleh sebab itu tidak ada resep umum yang bisa diberikan dalam memecahkan permasalahan DAS.                                          Pengelolaan wilayah DAS secara terpadu penting dilakukan mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan yang dapat diimplementasikan, sehingga perlu dirumuskan suatu konsep penataan ruang (strategic plan) serta berbagai pilihan objek pembangunan yang serasi. Dalam konteks ini maka keterpaduan pengelolaan wilayah mengandung 3 dimensi : sektoral, bidang ilmu dan keterkaitan ekologis.                                                                                                                 Dalam mengelola sumberdaya lahan suatu DAS perlu diketahui apa yang menjadi masalah utama DAS. Masalah DAS pada dasarnya dapat dibagi menjad:
·         . Kuantitas (jumlah) air
*        Banjir dan kekeringan
*        Menurunnya tinggi muka air tanah
*        Tinggiya fluktuasi debit puncak dengan debit dasar
·         Kualitas air
*        Tingginya erosi dan sedimentasi di sungai
*        Tercemarnya erosi sedimentasi di sungai dan air tanah oleh bahan beracun dan berbahaya
*        Tercemarnya air sungai dan air danau oleh hara seperti N dan P (eutrofika)
Masalah ini perlu dipahami sebelum dilakukan tindakan pengelolaan DAS. Sebagai contoh, apabila masalah utama DAS adalah kurangnya debit air sungai untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik tenaga air (PLTA), maka penanaman pohon secara intensif tidak akan mampu meningkatkan hasil air. Seperti telah diterangkan terdahulu, pohon-pohonan mengkonsumsi air lebih tinggi dibandingkan dengan tanaman pertanian semusim dan tajuk pohon-pohonan mengintersepsi sebagian air hujan dan menguapkannya kembali ke udara sebelum mencapai permukaan tanah.                                                                                                        Apabila masalah utama suatu DAS adalah kerawanan terhadap banjir maka teknik yang dapat ditempuh adalah dengan mengusahakan agar air lebih banyak meresap ke dalam tanah di hulu dan di bagian tengah DAS. Usaha ini dapat ditempuh dengan menanam pohon dan/atau dengan tindakan konservasi sipil teknis seperti pembuatan sumur resapan, rorak dan sebagainya.                  Pengelolaan DAS padaprinsipnya ditujukan untuk mengelola sumberdaya alam (SDA) dan sumberdayalainnya dalam wilayah DAS yang ada di Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan,dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan ekologis serta meminimalkanterjadinya degradasi lingkungan. Prinsip produktifitas dan konservasi menjadidasar dalam merencanakan, mendesain, dan mengimplementasikan programpengelolaan DAS.                                                                  Kebijakan pengelolaan DASmemerlukan dukungan institusi pemerintah baik Kabupaten maupun PemerintahProvinsi yang memadai dan sesuai dengan paradigma pengelolaan DASberkelanjutan. Ikatan institusi yang kuat akan menjamin pelaksanaan pengelolaanDAS secara baik. Selain institusi yang kuat, kebijakan pengelolaan DAS akanefektif apabila didukung oleh sistem legal. Legislasi sebagai alat hukum dapatbersifat memaksa orang atau publik untuk mentaati kebijakan yang dibuat.Lemahnya aspek institusi dan legal (hukum) menjadi faktor penghambat dalamkeberhasilan pengelolaan DAS di Indonesia secara umum dan di kabupaten danprovinsi khususnya. Sebagaimana kegiatan penutupan galian C oleh pemerintahkabupaten Bengkulu Utara sering dilanggar oleh penambang liar.                                                                                                                       Untuk mencapai pengelolaanDAS berkelanjutan diperlukan upayaupaya sebagai berikut:
a)      Meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan DAS
b)      Katersediaan dana dan insentif
c)      Pengembangan teknologi DAS danpenyuluhan.
d)     Peningkatan partisipasi masyarakat(pemberdayaan).
e)      Adanya kebijakan pemerintah dandukungan legislatif dalam pengelolaan DAS berkelanjutan





                                                           
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Berbagai kegiatan atau faktor yang dilakukan manusia maupun yang disebabkan oleh alam memiliki potensi mengancam ekosistem wilayah pesisir. Wilayah DAS sesungguhnya dilakukan untuk menjawab tantangan pembangunan yang memerlukan rumusan perencanaan terpadu dan berkelanjutan. Banyaknya limbah domestik dan tingginya tingkat sedimentasi yang masuk ke dalam wilayah pesisir, perlu dilakukan suatu bentuk pengendalian, pencemaran limbah dan pengaturan pengelolaan DAS.                                                                                             Berbagai program penelitian dan pengembangan model rakitan teknologi usaha tani konservasi dapat memberikan sumbangan besar terhadap pengelolaan DAS bagian hulu. Model yang dirancang tidak saja bertujuan meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan petani, tetapi juga untuk melindungi infrastruktur di bagian hilirnya. Di DAS Brantas bagian hulu, penerapan model yang tepat dapat menurunkan erosi 24– 69% di bawah batas ambang erosi, selain meningkatkan produksi.
3.2 Saran
            Dalam evaluasi teknologi usaha tani konservasi perlu digunakan analisis proyek sehingga informasi yang didapat lebih sempurna. Setiap DAS mempunyai karakteristik yang spesifik sehingga memerlukan rakitan teknologi yang spesifik lokasi.                                                                                                                                        Partisipasi petani dalam pengelolaan DAS perlu diperluas, tidak hanya dalam tahap pengembangan teknologi dan adopsi tetapi juga dalam pengelolaan DAS. Pada tahap perbaikan teknologi, formulasi kebijakan perlu ditekankan pada upaya mendorong partisipasi masyarakat. Pada tahap awal, peran pemerintah diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan subsidi, dan pada tahap pengembangan untuk mendorong pihak swasta agar berinvestasi di lahan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar